TRADISI MAKKATTE’ DITINJAU DARI ASPEK GENDER DAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA ETNIS BUGIS SULAWESI SELATAN
Abstract
Khitan pada wanita sampai saat ini tetap menimbulkan kontroversi, termasuk di Indonesia, walaupun banyak khitan pada muslimah anak-anak Indonesia, dilakukan secara simbolis saja, tetapi masih banyak yang melakukannya secara ekstrim/berlebihan yang mana hal ini adalah pelaksanaan tradisi budaya mereka dan tentunya berisiko.
Rumusan masalah penelitian adalah praktik khitan perempuan pada daerah etnis Bugis, Alasan-alasan apa sajakah yang mendorong masyarakat etnik Bugis melaksanakan Khitan perempuan, dan implikasi khitan perempuan terhadap kesehatan reproduksi.
Jenis penelitian adalah kualitatif, yang bersifat natural setting berupa penekanan pada sifat kealamian sumber data yang menggambarkan hasil temuan di lapangan secara utuh menggunakan dasar-dasar teori yang ada, desain penelitian menggunakan grounded research dimana peneliti dapat mengembangkan semua pengetahuan dan teorinya setelah mengetahui permasalahan dan data dilapangan.
Subjek penelitian adalah masyarakat etnis Bugis yang dijadikan sebagai informan inti, jumlah informan inti tergantung dari tingkat kejenuhan informasi yang dibutuhkan atau menggunakan tehnik snowball dalam memperoleh data dan informasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder melalui kajian literatur, telaah dokumen, penelusuran internet serta penelusuran data lontara Bugis.
Instrumen utama adalah penulis sendiri, didukung pedoman wawancara yang disusun dengan mengacu pada operasionalisme indikator-indikator fokus penelitian. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan logika induktif, data disusun/digolongkan dalam pola, tema atau kategori yang diinterpretasikan dengan memberikan makna, menjelaskan pola, kategori dan mencari keterkaitannya antara satu dengan yang lainnya. Dengan cara ini didapatkan suatu fenomena yang bersifat khusus yang dideskripsikan pada suatu kesimpulan dalam konsep pengetahuan baru.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penentu dilaksanakannya makatte adalah kepercayaan dalam konsep agama yang mewajibkan makkatte bagi anak perempuan dan budaya atau tradisi turun temurun dari nenek moyang orang Bugis, sedangkan implikasi khitan perempuan terhadap gender dan kesehatan reproduksi tidak menimbulkan efek negatif bila praktik makkatte dilakukan secara steril dan tanpa tindakan yang berlebihan ataupun melukai alat genitalia externa dan interna.References
Burhan Bungin, 2011, Metodologi Penelitian Kualitatif Cetakan ke-8, PT Raja Grafindo, Jakarta
Departemen Kesehatan R.I. 2002. Modul Kesehatan Reproduksi Remaja.Jakarta
Departemen Kesehatan R.I. 2008. Profil Kesehatan Indonesia 2007.Jakarta
Djamaluddin Hatibu, 2015, http://www.rappang.com/2009/12/upacara-adat-Sunat.html , diakses tanggal 13 Januari 2016
Emi Nurjasmi, Ida Ruwaida Noor, Irwan M Hidayana, 2013, Perspektif gender dan HAM dalam asuhan kebidanan Komunitas, modul mahasiswi, Yayasan Pendidikan kesehatan Perempuan, Cetakan ke-2, Jakarta
Hari Darmawan, 2013, http://ias-3.blogspot.co.id/2013/12/makalah-tentang-jenis-kelamin-dan-gender.html, diakses tanggal 19 Mei 2016
Ifana Safitri, http://ifanascout.blogspot.co.id/2015/05/kesehatan-reproduksi-definisi-tujuan.html , diakses tanggal 12 februari 2016
Inna Noor Inayati, ketentuan tentang sunat Perempuan dikaitkan dengan azas gender dan non diskriminatif, Akademi Kebidanan Bandung Yayasan Ciara Putri.
Kementerian Kesehatan, 2014, Pedoman Pelayanan Kesehatan Reproduksi terpadu di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar, Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA Direktorat Bina Kesehatan ibu
Manuaba, 2011, Buku Ajar Kesehatan Reproduksi untuk mahasiswa Bidan, EGC. Jakarta
Manuaba, 1998, Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita. Arcan. Jakarta
Notoatmojo, S. 2003, Ilmu Kesehatan masyarakat. Rineke Cipta. Jakarta
Prawirohardjo, S. 2014, Ilmu Kebidanan. Edisi keempat. YBS – SP. Jakarta
Rachmah Ida, 2005, SunatBelengguAdatPerempuan Madura, Cetakan I, Inside Media, Yogjakarta.
Ridha Sibolata, http://sibolataridha.blogspot.co.id/2012/12/adat-suku-bugis.html , diaksestanggal 13 Januari 2016
Rita Kalibonso dkk, Usulan Indiokator Pengarusutamaan gender dalam pembangunan berkelanjutan, Gerakan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI), http://pkbi.or.id/wp-content/uploads/2016/02/Usulan-Indikator-Pengarusutamaan-Gender-dalam-Pembangunan-Berkelanjutan-GPPI.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2016
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung
Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Gender_%28sosial%29, diakses tgl 19 Mei 2016
Yani Widyastuti, 2011, Kesehatan Reproduksi, Cetakan IV, Fitramaya, Yogjakarta
DOI: https://doi.org/10.32382/medkes.v11i2.230
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Media Kesehatan Politeknik Kesehatan Makassar
Published By : Poltekkes Kemenkes Makassar
Office : Jl. Wijaya Kusuma Raya No. 46 Banta-Bantaeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Email : mediakesehatan@poltekkes-mks.ac.id
Media Kesehatan indexed by :
Protected By |
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.